Nama : Oktrin Reflessia
Npm : 1822006
Kelas : A2.1
Puyang Panjang
Adat istiadat yang ada di desa pusar salah satunya yaitu menyembelih kambing hitam dalam suatu pernikahan. Konon ceritanya, setiap laki-laki yang menikah dengan perempuan yang berasal dari desa pusar (asli) harus menyembelih kambing hitam. Hal ini sudah menjadi adat istiadat desa pusar sejak zaman nenek moyang terdahulu.
Menurut kisahnya pada zaman dahulu nenek moyang desa pusar yaitu yang bernama Muhammad Yusuf, memiliki dua adik perempuan. Mereka hidup tentram dan bahagia, sebagai kakak tertua nenek moyang sangat bertanggung jawab dalam mengurus kedua adik perempuannya. Muhammad sangat menyayangi kedua adiknya. Setelah beranjak dewasa kedua adik perempuannya memutuskan untuk menikah. Yang mana calon suami adik perempuannya ini semuanya warga desa lain.
Pada suatu ketika nenek moyang ini ingin menghadiri pernikahan adiknya yang jauh di desa seberang. Kita tahu bahwa zaman dahulu belum ada kendaraan, jadi nenek moyang hadir ke sana dengan berjalan kaki. Setibanya di tempat pernikahan adiknya nenek moyang di usir dan tidak dihargai sama sekali bahkan di caci maki. Maka dari kejadian tersebut membuat nenek moyang desa ini menjadi marah dan bersumpah,”Apabila ada seorang lelaki yang ingin menikah dengan perempuan yang berasal dari desa pusar (asli) harus memotong kambing hitam di atas kuburanKu,” apabila tidak dilaksanakan maka pernikahannya tidak akan bahagia dan keluarga yang menikah itu (istri, suami, anak bahkan cucunya akan mendapat musibah). Musibah ini dapat langsung terjadi setelah menikah beberapa hari atau pun setelah menikah beberapa tahun.
Hingga sekarang sumpah itu menjadi adat istiadat dari desa tersebut. Banyak orang yang tidak percaya akan hal ini sehingga dia melanggar kewajiban yang sudah menjadi tradisi dari desa ini, bahkan ada yang mengatakan bahwa adat ini sama dengan menduakan tuhan. Tapi apa yang terjadi akibat dari ketidak percayaan tersebut membuat orang yang melanggarnya terkena sumpah nenek moyang. Dan setelah kejadian itu membuat orang percaya akan hal tersebut,sampai sekarang adat menyembelih kambing hitam masih menjadi tradisi didesa pusar.
Setelah puyang meninggal dunia, beliau dimakamkan dipekuburan desa pusar yang terletak di kampung satu. Konon berdasarkan cerita warga zaman dahulu, kuburan puyang diberi atap oleh para penduduk setempat. Namun ajaib nya kuburan tersebut terus memanjang bahkan hampir ke pinggir jalan. Warga mengira kuburan puyang memanjang karena diberi atap, oleh sebab itu penduduk membongkar atap tersebut. Setelah kuburan sudah tidak beratap kuburan tersebut tidak lagi memanjang. Dengan adanya kejadian demikian maka dari dulu hingga sekarang kuburan tersebut dijuluki dengan sebutan kuburan puyang panjang. Karena keanehan dan keunikan kejadian itu, cerita tersebut tersebar luas sampai sekarang ini pun kuburan tersebut diketahui oleh banyak orang bahkan warga desa lain mengetahui cerita tentang puyang panjang.
Semua warga desa pusar sangat menghormati puyang panjang mereka menganggap puyang merupakan orang yang pertama kali menempati desa pusar dan menjadi pemimpin desa pusar pada zaman dahulu sehingga desa pusar dapat menjadi desa yang aman dan tentram. Setiap hari penduduk desa setempat selalu membersihkan kuburan puyang panjang dan berziarah ke kuburannya. Setiap warga yang berencana mengadakan pernikahan, acara yasinan, ketika menjelang hari raya, ruwahan, dan lain sebagainya, sebelum acara tersebut terlebih dahulu warga setempat berziarah ke makam puyang panjang. Konon ziarah tersebut merupakan adat desa pusar yang merupakan permohonann izin ketika ingin mengadakan suatu acara atau berbagi kebahagiaan.
Npm : 1822006
Kelas : A2.1
Puyang Panjang
Adat istiadat yang ada di desa pusar salah satunya yaitu menyembelih kambing hitam dalam suatu pernikahan. Konon ceritanya, setiap laki-laki yang menikah dengan perempuan yang berasal dari desa pusar (asli) harus menyembelih kambing hitam. Hal ini sudah menjadi adat istiadat desa pusar sejak zaman nenek moyang terdahulu.
Menurut kisahnya pada zaman dahulu nenek moyang desa pusar yaitu yang bernama Muhammad Yusuf, memiliki dua adik perempuan. Mereka hidup tentram dan bahagia, sebagai kakak tertua nenek moyang sangat bertanggung jawab dalam mengurus kedua adik perempuannya. Muhammad sangat menyayangi kedua adiknya. Setelah beranjak dewasa kedua adik perempuannya memutuskan untuk menikah. Yang mana calon suami adik perempuannya ini semuanya warga desa lain.
Pada suatu ketika nenek moyang ini ingin menghadiri pernikahan adiknya yang jauh di desa seberang. Kita tahu bahwa zaman dahulu belum ada kendaraan, jadi nenek moyang hadir ke sana dengan berjalan kaki. Setibanya di tempat pernikahan adiknya nenek moyang di usir dan tidak dihargai sama sekali bahkan di caci maki. Maka dari kejadian tersebut membuat nenek moyang desa ini menjadi marah dan bersumpah,”Apabila ada seorang lelaki yang ingin menikah dengan perempuan yang berasal dari desa pusar (asli) harus memotong kambing hitam di atas kuburanKu,” apabila tidak dilaksanakan maka pernikahannya tidak akan bahagia dan keluarga yang menikah itu (istri, suami, anak bahkan cucunya akan mendapat musibah). Musibah ini dapat langsung terjadi setelah menikah beberapa hari atau pun setelah menikah beberapa tahun.
Hingga sekarang sumpah itu menjadi adat istiadat dari desa tersebut. Banyak orang yang tidak percaya akan hal ini sehingga dia melanggar kewajiban yang sudah menjadi tradisi dari desa ini, bahkan ada yang mengatakan bahwa adat ini sama dengan menduakan tuhan. Tapi apa yang terjadi akibat dari ketidak percayaan tersebut membuat orang yang melanggarnya terkena sumpah nenek moyang. Dan setelah kejadian itu membuat orang percaya akan hal tersebut,sampai sekarang adat menyembelih kambing hitam masih menjadi tradisi didesa pusar.
Setelah puyang meninggal dunia, beliau dimakamkan dipekuburan desa pusar yang terletak di kampung satu. Konon berdasarkan cerita warga zaman dahulu, kuburan puyang diberi atap oleh para penduduk setempat. Namun ajaib nya kuburan tersebut terus memanjang bahkan hampir ke pinggir jalan. Warga mengira kuburan puyang memanjang karena diberi atap, oleh sebab itu penduduk membongkar atap tersebut. Setelah kuburan sudah tidak beratap kuburan tersebut tidak lagi memanjang. Dengan adanya kejadian demikian maka dari dulu hingga sekarang kuburan tersebut dijuluki dengan sebutan kuburan puyang panjang. Karena keanehan dan keunikan kejadian itu, cerita tersebut tersebar luas sampai sekarang ini pun kuburan tersebut diketahui oleh banyak orang bahkan warga desa lain mengetahui cerita tentang puyang panjang.
Semua warga desa pusar sangat menghormati puyang panjang mereka menganggap puyang merupakan orang yang pertama kali menempati desa pusar dan menjadi pemimpin desa pusar pada zaman dahulu sehingga desa pusar dapat menjadi desa yang aman dan tentram. Setiap hari penduduk desa setempat selalu membersihkan kuburan puyang panjang dan berziarah ke kuburannya. Setiap warga yang berencana mengadakan pernikahan, acara yasinan, ketika menjelang hari raya, ruwahan, dan lain sebagainya, sebelum acara tersebut terlebih dahulu warga setempat berziarah ke makam puyang panjang. Konon ziarah tersebut merupakan adat desa pusar yang merupakan permohonann izin ketika ingin mengadakan suatu acara atau berbagi kebahagiaan.

Komentar
Posting Komentar